Emiten masih gelar buyback, investor perlu mencermati hal ini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembelian kembali saham atau buyback tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) masih berlangsung. 

Asal tahu saja, emiten diperkenankan melakukan buyback tanpa RUPS hingga Surat Edaran OJK No.3/SEOJK.04/2020  yang diterapkan pada 9 Maret 2020 itu dicabut. Adapun surat edaran tersebut diberlakukan dalam rangka memberikan stimulus perekonomian dan mengurangi dampak pasar yang berfluktuasi secara signifikan. 

Beberapa emiten masih memanfaatkan fasilitas tersebut. Misalnya, PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) yang mengalokasikan sebanyak-banyaknya Rp 500 miliar yang berasal dari kas internal untuk buyback sahamnya. 


Untuk jumlah saham yang akan dibeli, EMTK menjelaskan tidak akan lebih dari 20% dari jumlah modal disetor, dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5% dari modal disetor dan ditempatkan harus tetap dimiliki masyarakat. Adapun pembelian tersebut rencananya akan dilakukan dalam rentang waktu 9 November 2020 hingga 8 Februari 2021. 

Sebelumnya, perusahaan investasi PT MNC Investama Tbk (BHIT) juga berencana buyback sebanyak-banyaknya lima miliar saham dengan batas harga Rp 135. 

Baca Juga: Elang Mahkota Teknologi (EMTK) menggelar dua aksi korporasi dalam waktu dekat

Adapun BHIT mengalokasikan dana hingga Rp 675 miliar. Buyback akan diselenggarakan antara 2 November 2020 hingga 2 Februari 2021. 

BHIT telah merealisasikan transaksi buyback hingga 1,13 miliar saham dengan harga rata-rata Rp 90,79 pada Jumat (6/11). 

Direktur Anugerah Mega Investama Hans Kwee berpendapat, buyback merupakan suatu sinyal yang diberikan dari inevstor kepada pasar bahwa valuasi saham perusahaannya sedang murah. Hal itu juga yang ingin disampaikan oleh EMTK maupun BHIT. 

"Valuasi atau mereka punya sesuatu kinerja yang baik atau project yang baik sehingga merasa sahamnya saat ini terlalu murah," jelasnya ketika dihubungi Kontan.co.id, Senin (9/11).  Sehingga, ketika suatu emiten menyatakan akan melakukan buyback, sisi kemenarikan saham tersebut bisa bertambah. 

Akan tetapi, lanjut Hans Kwee, investor tetap perlu mencermati kinerja perusahaan tersebut dengan membaca laporan keuangan dan melihat prospek perusahaan ke depan.

Editor: Herlina Kartika Dewi