KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengindar menanggapi sinyalemen seorang anggota DPR bahwa saat ini ada empat bank menyandang status bank dalam pengawasan intensif (BDPI). Seperti yang diberitakan sebelumnya, kabar itu diutarakan oleh Anggota Komisi XI DPR Andreas Eddy Susetyo dalam rapat kerja dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Kita tahu sekarang ada empat BDPI, apakah bank ini nantinya tidak termasuk dalam Perppu 1/2020, karena ini mungkin sudah bermasalah sebelum adanya COVID-19,” katanya, Selasa (7/4) lalu.
Empat bank dikabarkan dalam pengawasan intensif, ini respon OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengindar menanggapi sinyalemen seorang anggota DPR bahwa saat ini ada empat bank menyandang status bank dalam pengawasan intensif (BDPI). Seperti yang diberitakan sebelumnya, kabar itu diutarakan oleh Anggota Komisi XI DPR Andreas Eddy Susetyo dalam rapat kerja dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Kita tahu sekarang ada empat BDPI, apakah bank ini nantinya tidak termasuk dalam Perppu 1/2020, karena ini mungkin sudah bermasalah sebelum adanya COVID-19,” katanya, Selasa (7/4) lalu.