KONTAN.CO.ID - MAKASSAR. Gong penerapan standardisasi quick response (QR) code telah ditabuh. Mulai awal 1 Januari 2020, semua transaksi pembayaran non tunai lewat QR hanya menggunakan satu device yaitu Quick Response Indonesia Standart (QRIS). Artinya, pengguna QR seperti Gopay, Ovo, Dana, LinkAja atau penerbit uang elektronik lainnya tidak perlu pusing pilih yang mana, karena QRIS dapat menerima semua device. Mau tidak mau, penerapan QRIS bakal menyeleksi siapa pemain kuat pada model sistem pembayaran ini. Pasalnya, setiap merchant dapat menerima semua merek uang elektronik tanpa terkecuali. Saat ini, ada 26 Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang sudah terkoneksi dengan QRIS, sisanya Bank Indonesia (BI) sedang menyeleksi uang elektronik yang dapat masuk ke sistem QRIS.
Era pembayaran digital dimulai, BI: Kompetisi ada di tangan pemain
KONTAN.CO.ID - MAKASSAR. Gong penerapan standardisasi quick response (QR) code telah ditabuh. Mulai awal 1 Januari 2020, semua transaksi pembayaran non tunai lewat QR hanya menggunakan satu device yaitu Quick Response Indonesia Standart (QRIS). Artinya, pengguna QR seperti Gopay, Ovo, Dana, LinkAja atau penerbit uang elektronik lainnya tidak perlu pusing pilih yang mana, karena QRIS dapat menerima semua device. Mau tidak mau, penerapan QRIS bakal menyeleksi siapa pemain kuat pada model sistem pembayaran ini. Pasalnya, setiap merchant dapat menerima semua merek uang elektronik tanpa terkecuali. Saat ini, ada 26 Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang sudah terkoneksi dengan QRIS, sisanya Bank Indonesia (BI) sedang menyeleksi uang elektronik yang dapat masuk ke sistem QRIS.