PEROMBAKAN MANAJEMEN PERURI - Jajaran Dewan pengawas (Dewas) dan Direksi Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) dirombak. Melansir laman Infopublik.id, hal tersebut dilakukan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melalui Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-220/MBU/07/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Pengawas Peruri dan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-220/MBU/07/2023 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Peruri. “Susunan baru itu diharapkan akan memberikan arah baru bagi perusahaan dalam menjalankan operasi bisnis inti dan ekspansi bisnis digital Peruri ke depannya, serta menghadapi dinamika pasar global yang terus berubah,” kata Erick.
Erick Thohir Merombak Jajaran Dewan Pengawas dan Direksi Peruri
PEROMBAKAN MANAJEMEN PERURI - Jajaran Dewan pengawas (Dewas) dan Direksi Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) dirombak. Melansir laman Infopublik.id, hal tersebut dilakukan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melalui Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-220/MBU/07/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Pengawas Peruri dan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-220/MBU/07/2023 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Peruri. “Susunan baru itu diharapkan akan memberikan arah baru bagi perusahaan dalam menjalankan operasi bisnis inti dan ekspansi bisnis digital Peruri ke depannya, serta menghadapi dinamika pasar global yang terus berubah,” kata Erick.