Eximbank: Peran penjamin kredit penting untuk mendorong pemulihan ekonomi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus berupaya mengembalikan roda perekonomian melalui berbagai cara, salah satunya memberikan katalis melalui penjaminan bagi sektor perbankan yaitu berupa penjaminan yang diberikan kepada kredit korporasi padat karya.

Hal ini bertujuan untuk memulihkan kegiatan usaha, menciptakan kesempatan lapangan kerja dan menghidupkan roda perekonomian.

Salah satu langkah strategis diambil pemerintah, yakni memperluas peran PT Indonesia Eximbank atau Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), tidak hanya fokus untuk memberi dukungan pada peningkatan ekspor.


Baca Juga: Dukung pemulihan ekonomi, Exim Bank beri bantuan bagi pelaku usaha di Jawa Barat

Kini, melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Eximbank juga dilibatkan untuk mendorong sektor riil di dalam negeri dengan menjalankan mandatnya  melalui penyaluran penjaminan kredit.

“LPEI desainnya hanya untuk yang export-oriented tapi sekarang kita perluas untuk yang industri substitusi impor juga yang bisa memberikan dampak yang positif sehingga akhirnya ini membuat Spesial Mission Vehicle (SMV) -nya Kementerian Keuangan makin memiliki kemampuan dan kita harapkan juga punya tata kelola yang sesuai dengan tantangan yang ada,” terang Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam keterangan yang diterima Kontan.co.id, Senin (3/8).

LPEI nantinya akan berkontribusi dalam skema penjaminan atas pinjaman modal kerja yang diberikan perbankan kepada pelaku usaha Korporasi padat karya.

Kapasitas LPEI merupakan lembaga penjamin yang memiliki jenis penjaminan sovereign guarantee dan didukung peningkatan kapasitas finansial melalui penyertaan modal negara (PMN).

Penjaminan yang disalurkan pemerintah melalui LPEI diharapkan dapat membantu kegiatan usaha dan menghidupkan roda perekonomian sehingga dapat memberi ruang bagi perbankan untuk menyalurkan kredit modal kerja kepada pelaku usaha.

Editor: Yudho Winarto