Faisal Basri nilai pemerintah berjudi dengan UU Cipta Kerja



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekonom Senior Institute for Development of Economics (Indef) Faisal Basri mengatakan tujuan pemerintah untuk meningkatkan kemudahan berusaha lewat Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja kerap menjadi masalah klasik yang sebetulnya sudah berlangsung puluhan tahun.

Sebab, pemerintah sejak dulu justru menyodorkan sejumlah praktik yang menyulitkan adanya usaha seperti banyaknya jenis perizinan, peraturan yang berbelit dan tumpang tindih hingga daerah yang dipersulit melakukan pengurusan izin.

“Namun, mengapa baru sekarang diklaim sebagai penyebab kemerosotan investasi dan pertumbuhan ekonomi?,” tanya Faisal Basri dalam keterangan blog-nya, Jumat (9/10).


Baca Juga: Jokowi minta yang keberatan UU Cipta Kerja ajukan uji materi ke MK

Faisal menilai, dengan iklim usaha yang serupa, mengapa pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa lalu hanya 8%, 7%, dan 6%. Mengapa juga baru lima tahun terakhir  lini sebelum terjadi wabah COVID-19 pertumbuhan justru malah mentok di atas 5%.

Faisal juga mengkritik bahwa, sejak dilantik pada Oktober 2014, Presiden Jokowi berulang kali menyampaikan tekatnya untuk menyederhanakan perizinan usaha.

“Ia meminta seluruh jajaran pembantunya untuk bekerja keras meningkatkan peringkat kemudahan berbinis (Ease od Doing Business/IoDB) yang setiap tahun diterbitkan oleh Bank Dunia,” katanya.

Padahal, ketika dilantik, Indonesia berada di peringkat ke-120 dimana angka ini terlampau  jauh dari Singapura di peringkat pertama, Malaysia di peringkat ke-6, Thailand ke-18 dan Vietnam di urutan ke-99.

“Presiden menargetkan Indonesia masuk peringkat ke-40,” tandasnya.

Baca Juga: Pemerintah Indonesia ingin tingkatkan kemudahan berusaha lewat RUU Cipta Kerja

Faisal bilang, untuk mencapai target 40 besar memang belum tercapai. Namun, sebenarnya dengan sedikit tambahan kerja keras, peringkat ke-40 sangat mungkin terwujud dalam waktu yang tak terlalu lama lagi lewat lima kunci dengan memperbaiki komponen IoDB.

Editor: Noverius Laoli