KONTAN.CO.ID - Jakarta. Menteri BUMN Erick Thohir menyebutkan perusahaan farmasi milik pemerintah, PT Indofarma (Persero) Tbk telah mendapatkan izin edar obat terapi Covid-19, Ivermectin, dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Namun, kabar ini menjadi perbincangan karena Invermectin sesungguhnya bukan obat Covid-19. Bagaimana faktanya? Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan Ivermectin akan diproduksi sebanyak 4 juta per bulan untuk obat terapi Covid-19. "Kita sudah mulai produksi, dan InsyaAllah nantinya dengan kapasitas produksi 4 juta (tablet) per bulan obat ini diharapkan dapat menjadi solusi Covid-19," kata Erick seperti dikutip Kompas.com, Senin (21/6/2021). Sementara itu BPOM menyampaikan, izin edar penggunaan obat Ivermectin yang beredar hanya untuk indikasi infeksi kecacingan (Strongyloidiasis dan Onchocerciasis). BPOM juga mengatakan, obat ini masih memerlukan uji klinis untuk digunakan sebagai pengobatan Covid-19.
Fakta tentang Ivermectin yang diklaim sebagai obat terapi Covid-19
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Menteri BUMN Erick Thohir menyebutkan perusahaan farmasi milik pemerintah, PT Indofarma (Persero) Tbk telah mendapatkan izin edar obat terapi Covid-19, Ivermectin, dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Namun, kabar ini menjadi perbincangan karena Invermectin sesungguhnya bukan obat Covid-19. Bagaimana faktanya? Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan Ivermectin akan diproduksi sebanyak 4 juta per bulan untuk obat terapi Covid-19. "Kita sudah mulai produksi, dan InsyaAllah nantinya dengan kapasitas produksi 4 juta (tablet) per bulan obat ini diharapkan dapat menjadi solusi Covid-19," kata Erick seperti dikutip Kompas.com, Senin (21/6/2021). Sementara itu BPOM menyampaikan, izin edar penggunaan obat Ivermectin yang beredar hanya untuk indikasi infeksi kecacingan (Strongyloidiasis dan Onchocerciasis). BPOM juga mengatakan, obat ini masih memerlukan uji klinis untuk digunakan sebagai pengobatan Covid-19.