Fitch tetap memberikan peringkat investment grade bagi Indonesia, begini tanggapan BI



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga pemeringkat Fitch Ratings (Fitch) mengafirmasi peringkat sovereign credit rating Indonesia pada level BBB/outlook stabil (investment grade) pada 24 Januari 2020.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menilai penegasan rating Indonesia pada level BBB dengan outlook stabil merupakan bentuk pengakuan Fitch atas kondisi perekonomian Indonesia yang berdaya tahan di tengah dinamika perekonomian global, didukung sinergi bauran kebijakan yang kuat antara BI dan Pemerintah.

Baca Juga: Rupiah terus menguat terhadap dolar AS, ini penjelasan Gubernur BI


"Ke depan, BI akan mencermati perkembangan ekonomi global dan domestik dalam memanfaatkan ruang bauran kebijakan yang akomodatif dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah guna mendorong momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ujar Perry dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/1).

Menurut pandangan Fitch, beberapa faktor kunci yang mendukung afirmasi rating tersebut adalah prospek pertumbuhan ekonomi jangka menengah yang baik dan beban utang pemerintah yang relatif rendah dibandingkan negara peers dengan rating yang sama.

Pada sisi lain, Fitch menggarisbawahi tantangan yang masih dihadapi yaitu masih tingginya ketergantungan terhadap sumber pembiayaan eksternal, penerimaan pemerintah yang rendah, serta indikator struktural seperti tata kelola dan PDB per kapita yang masih tertinggal dibandingkan negara peers rating.

Fitch memprakirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan tetap resilien pada beberapa tahun mendatang, didukung berlanjutnya pembangunan infrastruktur publik dan agenda reformasi pada periode kedua Presiden Joko Widodo.

Upaya reformasi struktural pemerintah memiliki potensi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi asing langsung dalam jangka menengah, yang akan bergantung kepada langkah rinci pemerintah serta implementasinya.

Baca Juga: Bank Indonesia buka peluang menurunkan suku bunga tahun ini

DPR dijadwalkan melakukan pembahasan dua “Omnibus Law” dalam beberapa bulan ke depan, dengan kemungkinan besar mencakup sejumlah amandemen ketentuan terkait perpajakan dan lingkungan usaha.

Editor: Khomarul Hidayat