KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beragam kebijakan ekonomi dilakukan pemerintah pada 2021 ini. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan dana Pemulihan Ekonomi Nasional(PEN) 2021 sebesar Rp 699,43 triliun. Dana ini meningkat dari alokasi sebelumnya yang sebesar Rp 695,2 triliun atau meningkat20,63% dari realisasi anggaran PEN 2020. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, kenaikan anggaran ini diharapkan bisa menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional terutama mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal I 2021. Anggaran PEN 2021 berfokus pada lima bidang yakni, kesehatan sebesar Rp 176,3 triliun, perlindungan sosial Rp157,4 triliun, dukungan UMKM dan pembiayaan korporasi Rp186,8 triliun, insentif usaha dan pajak Rp 53,9 triliun, serta program prioritas Rp125,1 triliun.
Fokus PEN 2021 menanggulangi pandemi dan mengerek ekonomi nasional
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beragam kebijakan ekonomi dilakukan pemerintah pada 2021 ini. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan dana Pemulihan Ekonomi Nasional(PEN) 2021 sebesar Rp 699,43 triliun. Dana ini meningkat dari alokasi sebelumnya yang sebesar Rp 695,2 triliun atau meningkat20,63% dari realisasi anggaran PEN 2020. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, kenaikan anggaran ini diharapkan bisa menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional terutama mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal I 2021. Anggaran PEN 2021 berfokus pada lima bidang yakni, kesehatan sebesar Rp 176,3 triliun, perlindungan sosial Rp157,4 triliun, dukungan UMKM dan pembiayaan korporasi Rp186,8 triliun, insentif usaha dan pajak Rp 53,9 triliun, serta program prioritas Rp125,1 triliun.