Freeport McMoRan tegaskan tak berniat jual tambang Grasberg di Papua



KONTAN.CO.ID - HOLLYWOOD. Freeport McMoRan Inc menegaskan tidak berniat menjual tambang tembaga dan emas Grasberg di Indonesia. Kepala Eksekutif Freeport Richard Adkerson membantah laporan bahwa tambang Grasberg itu akan dijual ke kompetitornya yakni perusahaan tambang asal Kanada Barrick Gold Corp.

Penyataan tersebut mengurangi spekulasi tentang kesepakatan Freeport dan Barrick Gold. "Sekarang bukan waktunya bagi Freeport untuk berpikir tentang melakukan langkah strategis besar," kata Richard pada konferensi pertambangan BMO di Florida seperti dikutip Financial Times, Selasa (25/2).

Baca Juga: Di mana Abe? Saat Jepang berjuang memerangi virus corona


Beberapa minggu lalu, CEO Barrick Mark Bristow menyatakan tertarik untuk membeli tambang Grasberg di Indonesia dan telah melakukan dengan Adkerson. Sementara awal bulan Februari, dia mengatakan tidak melihat adanya persaingan untuk aset dari penambang Tiongkok yang didukung global atau negara.

Terletak 14.000 kaki di atas permukaan laut di Papua, tambang Grabserg merupakan tambang tembaga terbesar kedua di dunia dan tambang emas terbesar di dunia.

Adkerson mengatakan saat ini bukan waktu yang tepat untuk kesepakatan apa pun karena tambang itu beralih dari penambangan terbuka ke penambangan bawah tanah, serta stok Freeport juga terlalu murah.

Bolak-balik dari dua eksekutif paling kuat di industri pertambangan ini datang karena investor mengharapkan gelombang pembelian tahun ini, terutama untuk aset tembaga. Tembaga adalah bahan utama yang digunakan dalam konstruksi dan motor kendaraan listrik. Banyak analis memperkirakan krisis pasokan dalam dekade mendatang.

Baca Juga: Bukan asli Wuhan, penelitian China menyebut virus corona pendatang

Ketika ditanya apakah tetap tertarik pada Grasberg, Bristow tidak menjawab secara tegas. Dia hanya mengatakan kepada Reuters mengatakan tambang tembaga terbesar kedua di dunia dan tambang emas terbesar itu seharusnya bernilai lebih dari yang ada sekarang.

Editor: Tendi Mahadi