KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero menjalin kerja sama terkait penanganan masalah Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara) dan pengembalian aset-aset negara. Adapun nota kesepahaman antara keduanya ditandatangani oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo di atas Kereta Api Inspeksi, dari Stasiun Gambir menuju Stasiun Karawang, Senin (10/8). Baca Juga: Pegawai KPK jadi ASN, MAKI: Keistimewaan KPK telah hilang
Gandeng Kejagung, KAI jalin kerjasama penanganan perdata dan pengembalian aset negara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero menjalin kerja sama terkait penanganan masalah Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara) dan pengembalian aset-aset negara. Adapun nota kesepahaman antara keduanya ditandatangani oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo di atas Kereta Api Inspeksi, dari Stasiun Gambir menuju Stasiun Karawang, Senin (10/8). Baca Juga: Pegawai KPK jadi ASN, MAKI: Keistimewaan KPK telah hilang