KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama melaksanakan “Standardisasi Klasifikasi-Kodifikasi Material Persediaan KKKS”. Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto dalam keterangan resminya bilang langkah ini dilakukan SKK Migas sebagai bagian pelaksanaan transformasi hulu migas yang bertujuan untuk menciptakan biaya proyek yang dan operasional yang efisien. Baca Juga: Kementerian ESDM proyeksikan adanya investasi US$ 117 miliar dalam lima tahun
Gandeng KKKS, SKK Migas lakukan standardisasi dan kodifikasi material persediaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama melaksanakan “Standardisasi Klasifikasi-Kodifikasi Material Persediaan KKKS”. Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto dalam keterangan resminya bilang langkah ini dilakukan SKK Migas sebagai bagian pelaksanaan transformasi hulu migas yang bertujuan untuk menciptakan biaya proyek yang dan operasional yang efisien. Baca Juga: Kementerian ESDM proyeksikan adanya investasi US$ 117 miliar dalam lima tahun