Gap Dana Pihak Ketiga dengan Penyaluran Kredit Melebar, Begini Penjelasan BI



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Bank Indonesia (BI) melaporkan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) perbankan sebesar 5,80% secara tahunan atau year on year (YoY) pada Januari 2024. 

Meski ada selisih atau gap yang besar dengan pertumbuhan kredit yang mencapai 11,83% YoY, Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut  ketersediaan likuiditas perbankan masih tetap kuat yang tercermin dari rasio alat likuid terhadap DPK (AL/DPK) yang tercatat sebesar 27,79% pada Januari 2024.

Sehingga Perry menyebut dengan rasio AL/DPK yang tinggi tersebut, perbankan mampu mendorong kredit terus tumbuh.


Baca Juga: OJK Optimistis Kinerja Sektor Keuangan Catatkan Tren Positif Tahun Ini

Adapun bank-bank dalam menjaga ketersediaan likuiditas yang kuat dengan menempuh dua strategi utama yaitu realokasi alat likuid dari surat-surat berharga dan penguatan pendanaan non-DPK. 

"DPK adalah tambahan dana, kami berdiskusi dengan perbankan, bank-bank kalau AL/DPK mereka besar ditaruh di surat berharga. Menyikapi dari kondisi itu, bank lakukan pemindahan alat likuid dari surat berharga untuk penyaluran kredit, di samping juga dana non DPK," kata Perry dalam Konfrensi Pers Rapat Dewan Gubernur BI, Rabu (21/2).

BI juga melakukan penguatan strategi operasi moneter yang pro-market, antara lain melalui perdagangan SRBI di pasar sekunder, memberikan fleksibilitas bank dalam mengelola likuiditas dan turut menjaga kapasitas pembiayaan perbankan (lending capacity).

Baca Juga: Raup Rp 73,80 Miiliar, Intip Penggunaan Dana IPO Satu Visi Putra (VISI)

Meski begitu, Perry menyebut upaya bank dalam menjaga likuiditasnya tetap kuat tergantung pada strategi masing-masing bank. Tentunya dengan rasio AL/DPK yang tinggi, Perry meyakini prospek kredit perbankan akan terus meningkat.

Editor: Noverius Laoli