KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon III ke bawah akan tetap mendapat tunjangan hari raya (THR) pada tahun ini. Namun demikian, hal itu tidak berlaku untuk ASN dengan jabatan setara dengan eselon I dan II. Pasalnya, pemerintah saat ini tengah mengalokasikan anggaran untuk penanganan wabah virus corona (covid-19). Baca Juga: Inilah pencapaian 3 Indonesia kuartal I 2020
Gara-gara corona, presiden hingga anggota DPR tak dapat THR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon III ke bawah akan tetap mendapat tunjangan hari raya (THR) pada tahun ini. Namun demikian, hal itu tidak berlaku untuk ASN dengan jabatan setara dengan eselon I dan II. Pasalnya, pemerintah saat ini tengah mengalokasikan anggaran untuk penanganan wabah virus corona (covid-19). Baca Juga: Inilah pencapaian 3 Indonesia kuartal I 2020