KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) resmi tebang kembali mengangkut penumpang pada 7 Mei 2020. Tentunya hal ini tetap menerapkan sistem protokol kesehatan yang sudah ditentukan pemerintah. Maskapai Garuda indonesia kembali mengudara berdasarkan kebijakan yang mengacu pada ketentuan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 dan aturan PM 25 Tahun 2020 Kementerian Perhubungan RI. Baca Juga: Susul Garuda dan Lion Air, Sriwijaya akan terbang lagi mulai 13 Mei 2020
Garuda Indonesia (GIAA) pastikan tidak menaikkan harga tiket pesawat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) resmi tebang kembali mengangkut penumpang pada 7 Mei 2020. Tentunya hal ini tetap menerapkan sistem protokol kesehatan yang sudah ditentukan pemerintah. Maskapai Garuda indonesia kembali mengudara berdasarkan kebijakan yang mengacu pada ketentuan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 dan aturan PM 25 Tahun 2020 Kementerian Perhubungan RI. Baca Juga: Susul Garuda dan Lion Air, Sriwijaya akan terbang lagi mulai 13 Mei 2020