Garuda Indonesia (GIAA) pastikan tidak menaikkan harga tiket pesawat



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) resmi tebang kembali mengangkut penumpang pada 7 Mei 2020. Tentunya hal ini tetap menerapkan sistem protokol kesehatan yang sudah ditentukan pemerintah.

Maskapai Garuda indonesia kembali mengudara berdasarkan kebijakan yang mengacu pada ketentuan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 dan aturan PM 25 Tahun 2020 Kementerian Perhubungan RI.

Baca Juga: Susul Garuda dan Lion Air, Sriwijaya akan terbang lagi mulai 13 Mei 2020


Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, mengatakan, tak memanfaatkan momen ini untuk menaikkan tiket pesawat. "Penerbangan dua hari ini juga tidak ramai. TBA juga tidak boleh naik," tegas Irfan kepada kontan, Minggu (10/5).

Berdasarkan penelusuran kontan melalui website resmi Garuda Indonesia, harga tiket Garuda Indonesia untuk penerbangan Jakarta-Surabaya dengan keberangkatan tanggal 12 Mei 2020, dibandrol Rp 1.418.700.

Tidak hanya itu, untuk penerbangan Garuda Indonesia dari Jakarta menuju Yogyakarta, dengan jadwal keberangkatan tanggal 14 Mei 2020, harga tiket dibandrol Rp 1.067.800.

Sedangkan untuk penerbangan dengan rute Jakarta-Medan, dengan jadwal penerbangan 12 Mei 2020, Garuda Indonesia menjual tiketnya seharga Rp 2.113.900.

Baca Juga: Lion Air terbang perdana, ini syarat tambahan yang mesti diketahui penumpang...

Garuda Indonesia melayani operasional yang mengacu pada ketentuan kriteria penumpang yang dapat mengakses transportasi di masa pandemi. Tidak semua penumpang bisa dengan mudah naik turun pesawat Garuda.

Editor: Noverius Laoli