Gasak Rp 875 miliar bansos Covid-19 Amerika, ini modus pelaku scammer Indonesia



KONTAN.CO.ID - Tim Siber Ditreskrimus Polda Jawa Timur berhasil menangkap dua pelaku penipuan digital alias scammer asal Indonesia yang mencuri dana dengan jebakan situs bansos Covid-19 milik pemerintah Amerika Serikat. 

Penipuan mereka lakukan dengan cara membuat situs bantuan Covid-19 palsu yang serupa dengan situs resmi milik Pemerintah AS, yang kedua pelaku gunakan untuk mencuri data pribadi warga negara Amerika Serikat. 

Kedua pelaku bernisial SFR dan MZMSBP bersekongkol membuat laman palsu atau scampage yang meniru situs resmi bantuan sosial Covid-19 milik Pemerintah AS. 


Mereka memanfaatkan program Pandemic Unemployment Assistance (PUA), yaitu bantuan ekonomi dari Pemerintah AS bagi warga yang menganggur karena pandemi. 

Kombes Farman, Direktur Reskrimsus Polda Jawa Timur, mengatakan, kedua tersangka sudah beroperasi sejak Mei 2020. Barulah di tanggal 1 Maret 2021, petugas Siber Distreskrimsus Polda Jatim memergoki aksi pelaku di Surabaya. 

Baca Juga: Bareksa laporkan akun-akun Telegram yang memalsukan nama Bareksa dan izin OJK

Polda Jatim menemukan skrip scampage di dalam laptop MZMSBP. Peran MZMSBP adalah pembuat situs palsu dan SFR bertindak sebagai penyebar yang menggunakan software untuk mengirimkan SMS blast ke 20 juta warga negara AS. 

Di SMS tersebut, terlampir tautan yang mengarah ke situs bantuan sosial Covid-19 palsu yang telah MZMSBP buat. Dari 20 juta SMS yang terkirim, sebanyak 30.000 warga negara AS merespons dengan mengisi formulir yang sudah pelaku sediakan.

Mereka juga melampirkan data diri yang kemudian SFR kumpulkan. Data tersebut kemudian SFR serahkan ke pelaku lain berinisial S yang saat ini masih berstatus DPO (daftar pencarian orang). 

Mencuri Rp 875 miliar 

Dihimpun KompasTekno dari situs resmi Polres Mojokerto, Jumat (16/4), tersangka S yang kini tengah dalam pencarian diduga adalah warga negara India. 

SFR menyerahkan data kepada S melalui aplikasi WhatsApp dan Telegram. Tersangka S menggunakan data pribadi warga negara AS tersebut untuk meminta bantuan ke Pemerintah AS lewat Program PUA. 

Baca Juga: Marak disalahgunakan, ini pentingnya mengetahui cara melindungi data pribadi

Editor: S.S. Kurniawan