KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2019 hari ini. Dalam RUPS, terdapat tujuh agenda yang dibahas, salah satunya, adalah persetujuan pembagian dividen sebesar Rp 201,52 miliar atau 25% dari laba bersih tahun 2019. Sementara itu, "Sebesar Rp 40,31 miliar atau setara 5% dari laba bersih akan digunakan sebagai dana cadangan wajib sesuai Pasal 70 UUPT. Sisanya sebesar Rp 564,32 miliar, atau 70% dari laba bersih dibukukan sebagai laba ditahan," jelas Jarot Subana, Direktur Utama PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP), Selasa (12/5). Baca Juga: Gara-Cara Corona, Penurunan Kinerja Waskita Beton Bakal Berlanjut di Tahun Ini
Gelar RUPS, Waskita Beton Precast (WSBP) sepakati pembagian dividen Rp 201,52 miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2019 hari ini. Dalam RUPS, terdapat tujuh agenda yang dibahas, salah satunya, adalah persetujuan pembagian dividen sebesar Rp 201,52 miliar atau 25% dari laba bersih tahun 2019. Sementara itu, "Sebesar Rp 40,31 miliar atau setara 5% dari laba bersih akan digunakan sebagai dana cadangan wajib sesuai Pasal 70 UUPT. Sisanya sebesar Rp 564,32 miliar, atau 70% dari laba bersih dibukukan sebagai laba ditahan," jelas Jarot Subana, Direktur Utama PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP), Selasa (12/5). Baca Juga: Gara-Cara Corona, Penurunan Kinerja Waskita Beton Bakal Berlanjut di Tahun Ini