Gelar RUPS, Waskita Beton Precast (WSBP) sepakati pembagian dividen Rp 201,52 miliar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2019 hari ini. Dalam RUPS, terdapat tujuh agenda yang dibahas, salah satunya, adalah persetujuan pembagian dividen sebesar Rp 201,52 miliar atau 25% dari laba bersih tahun 2019. 

Sementara itu, "Sebesar Rp 40,31 miliar atau setara 5% dari laba bersih akan digunakan sebagai dana cadangan wajib sesuai Pasal 70 UUPT. Sisanya sebesar Rp 564,32 miliar, atau 70% dari laba bersih dibukukan sebagai laba ditahan," jelas Jarot Subana, Direktur Utama PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP), Selasa (12/5).

Baca Juga: Gara-Cara Corona, Penurunan Kinerja Waskita Beton Bakal Berlanjut di Tahun Ini


Selanjutnya, perseroan juga melaporkan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum obligasi per 31 Desember 2019. Pada Penawaran Umum Berkelanjutan Tahap I, Besar dana Penawaran Umum Berkelanjutan Tahap I setelah dikurangi biaya penawaran umum sebesar Rp 495,63 miliar.

Dana ini dialokasikan untuk modal kerja dengan realisasi sebesar 198,25 miliar dan investasi dengan realisasi sebesar Rp 149,55 miliar dari rencana Rp 297,27 miliar.

Sedangkan pada Penawaran Umum Berkelanjutan Tahap II, Besar dana Penawaran Umum Berkelanjutan Tahap II setelah dikurangi biaya penawaran umum sebesar Rp 1,49 triliun. Dana ini diperuntukkan untuk modal kerja pembayaran pinjaman dengan realisasi sebesar 500 miliar dan modal kerja & supplier dengan realisasi sebesar Rp 880,57 miliar dari rencana Rp 992,38 miliar.

Editor: Herlina Kartika Dewi