KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SMCB) baru saja melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Selasa (30/3). Terdapat sejumlah poin yang dibahas dalam RUPST kali ini. Berikut ini beberapa poin yang disetujui pemegang saham dalam RUPST tersebut. Pertama, menyetujui laporan tahunan perusahaan dan pengesahan atas laporan keuangan perusahaan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020. Kedua, menetapkan penggunaan laba bersih pada tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020. Ketiga, menunjuk kantor akuntan publik sebagai auditor independen perseroan untuk melakukan audit atas pembukuan perseroan untuk tahun buku 2021.
- Penurunan volume penjualan semen dan terak SMCB dari 11,9 juta ton pada tahun 2019 menjadi 10,5 juta ton pada tahun 2020 atau sebesar 11,6%. Kenaikan hanya didapat dari penjualan ekspor yang melonjak dari 502.000 ton pada tahun 2019 menjadi 1,5 juta ton pada tahun 2020 atau sebesar 198,1%.
- Penurunan volume juga terjadi di sektor bisnis beton dari 1,5 juta meter kubik pada tahun 2019 menjadi 874.000 meter kubik pada tahun 2020 atau sebesar 41,8% serta sektor bisnis agregat yang turun dari 2,3 juta ton menjadi 614.000 ton pada tahun 2020 atau sebesar 73,2%.
- Penurunan volume ini berdampak pada penurunan pendapatan dari Rp 11,1 triliun pada tahun 2019 menjadi Rp 10,1 triliun pada tahun 2020 atau sebesar 8,6%.
- Laba kotor SMCB naik dari Rp 2,9 triliun pada tahun 2019 menjadi Rp 3 triliun pada tahun 2020 atau sebesar 3,4%.
- EBITDA SMCB naik dari Rp 1,8 triliun pada tahun 2019 menjadi Rp 2,5 triliun pada tahun 2020 atau sebesar 39,5%.
- Program-program efisiensi yang dijalankan SMCB sepanjang tahun 2020 mampu membantu menurunkan beban pokok pendapatan sebesar 12,8%. Alhasil, SMCB mampu meningkatkan laba sebelum bunga dan pajak penghasilan sehingga akhirnya mencetak laba bersih dari Rp 499 miliar pada tahun 2019 menjadi Rp 651 miliar pada tahun 2020 atau naik sebesar 30,4%.
SMCB Chart by TradingView