KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wabah corona (Covid-19) kini menghantam segala lini kehidupan. Tidak hanya berdampak terhadap sektor kesehatan, Covid-19 mulai mengancam sektor tenaga kerja media massa. Menurunnya aktivitas perekonomian menyebabkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri media bermunculan. Taufiqurrohman, Ketua Divisi Serikat Pekerja AJI Jakarta menyebutkan, berdasarkan laporan yang masuk ke Posko Pengaduan LBH Pers dan AJI Jakarta hingga 20 April 2020, ada 23 orang jurnalis dan pekerja media yang mengalami persoalan ketenagakerjaan di beberapa perusahaan media di Jakarta. Baca Juga: Agar media massa tak kolaps, Dewan Pers meminta pemerintah kucurkan insentif
Gelombang PHK industri media di tengah wabah Covid-19
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wabah corona (Covid-19) kini menghantam segala lini kehidupan. Tidak hanya berdampak terhadap sektor kesehatan, Covid-19 mulai mengancam sektor tenaga kerja media massa. Menurunnya aktivitas perekonomian menyebabkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri media bermunculan. Taufiqurrohman, Ketua Divisi Serikat Pekerja AJI Jakarta menyebutkan, berdasarkan laporan yang masuk ke Posko Pengaduan LBH Pers dan AJI Jakarta hingga 20 April 2020, ada 23 orang jurnalis dan pekerja media yang mengalami persoalan ketenagakerjaan di beberapa perusahaan media di Jakarta. Baca Juga: Agar media massa tak kolaps, Dewan Pers meminta pemerintah kucurkan insentif