Geram pemerintah dituding istimewakan China, Luhut: Perlakuan ke investor asing sama



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan geram dengan anggapan sejumlah masyarakat dimana pemerintah dianggap mengistimewakan China. Dia memastikan, pemerintah memberikan perlakuan yang sama kepada setiap investor asing.

Menurut dia, semua investor yang ingin menanamkan modal di Indonesia harus memenuhi berbagai peraturan. "Semuanya ada rule of thumb. Jadi siapapun yang mau berinvestasi di Indonesia sama perlakuannya," kata Luhut, Kamis (30/1).

Baca Juga: Luhut: Biar kapok, koruptor Jiwasraya harus dimiskinkan


Rule of thumb yang dimaksud adalah sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi investor yakni menggunakan tenaga kerja lokal, melakukan transfer teknologi, membangun industri yang menghasilkan produk bernilai tambah, hingga patuh terhadap aturan lingkungan hidup.

Luhut menerangkan, bila aturan tersebut dipatuhi, maka tenaga kerja lokal akan terus terserap. Namun, dia juga mengakui hal ini tidak bisa direalisasikan dalam 3 hingga 4 tahun pertama mengingat tenaga kerja di Indonesia belum memiliki keterampilan memadai. Inilah yang membuat, masih ada industri yang memakai tenaga kerja asing.

Baca Juga: Menko Luhut: Penjara saja tak cukup, koruptor Jiwasraya harus dimiskinkan

Editor: Noverius Laoli