KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produsen minyak nabati yang tergabung dalam Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) mengikuti arahan pemerintah terkait protocol Kesehatan dalam kegiatan operasional. Sebagian besar anggota GIMNI bergerak di bidang produksi pangan, minyak goreng, dan terkait produksi sabun serta hand sanitizer, tetap melakukan aktivitasnya. Untuk itu, anggota GIMNI tetap berpegang kepada Sistim Informasi Industri Nasional (SIINAS) supaya produksi tetap berjalan supaya kebutuhan bahan pokok masyarakat tetap terjaga. Sahat Sinaga, Direktur Eksekutif GIMNI mengatakan, bahwa anggotanya mematuhi arahan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI perin mengeluarkan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Operasional Pabrik Dalam Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019.
GIMNI sebut anggotanya patuhi protokol kesehatan & distribusikan bantuan cegah corona
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produsen minyak nabati yang tergabung dalam Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) mengikuti arahan pemerintah terkait protocol Kesehatan dalam kegiatan operasional. Sebagian besar anggota GIMNI bergerak di bidang produksi pangan, minyak goreng, dan terkait produksi sabun serta hand sanitizer, tetap melakukan aktivitasnya. Untuk itu, anggota GIMNI tetap berpegang kepada Sistim Informasi Industri Nasional (SIINAS) supaya produksi tetap berjalan supaya kebutuhan bahan pokok masyarakat tetap terjaga. Sahat Sinaga, Direktur Eksekutif GIMNI mengatakan, bahwa anggotanya mematuhi arahan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI perin mengeluarkan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Operasional Pabrik Dalam Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019.