Gojek perkuat standar layanan dengan protokol kesehatan Covid-19 saat PSBB transisi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gojek terus berinovasi agar tetap menjadi andalan masyarakat dan mitra beradaptasi pada tatanan baru di masa pandemi.

Guna membantu masyarakat beraktivitas dengan aman, Gojek memperkuat standar pelayanannya dengan menerapkan protokol kesehatan yang merujuk pada rekomendasi Kementerian Kesehatan RI dan Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Baca Juga: Dukung industri konten, NFCX turut mendanai GoPlay


Pada layanan roda-dua GoRide yang kembali beroperasi di DKI Jakarta pada masa PSBB Transisi, mulai minggu ini Gojek melakukan uji coba penggunaan sekat pelindung yang berfungsi meminimalisasi penyebaran virus melalui droplet.

Sebelumnya, sekat pelindung juga telah dipasangkan pada armada roda-empat GoCar. Fasilitas yang menjadi bagian dari inovasi kesehatan Gojek ini merupakan standar baru layanan Gojek, sehingga pengguna dan mitra tidak dikenakan biaya tambahan.

Inovasi sekat pelindung ini melengkapi kesigapan Gojek menjalankan operasional layanan transportasi di DKI Jakarta dan wilayah-wilayah lainnya. Sejalan dengan ketentuan Pemerintah, Gojek mewajibkan mitra driver dan penumpang menggunakan masker selama perjalanan serta menggunakan helm dengan benar; bagi mitra untuk membawa hand sanitizer dan melakukan disinfeksi kendaraan secara rutin; serta membatasi operasional GoRide di area yang ditetapkan sebagai wilayah pengendalian ketat berskala lokal.

Shinto Nugroho Chief of Public Policy and Government Relations Gojek menjelaskan bahwa upaya ini merupakan bentuk dukungan Gojek terhadap upaya Pemerintah dalam menghadirkan layanan transportasi yang mengedepankan aspek kesehatan.

Baca Juga: GoPay dan Pluang rilis layanan investasi emas digital lewat GoInvestasi

Editor: Handoyo .