KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gojek dan Tokopedia resmi mengumumkan penggabungan dan membentuk Grup GoTo. Merger platform layanan on-demand dan pembayaran serta perusahaan teknologi marketplace tersebut disebut-sebut sebagai kolaborasi terbesar antara dua perusahaan internet dan layanan digital di Asia. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pun memantau aksi korporasi tersebut. Namun untuk saat ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama KPPU Deswin Nur menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu notifikasi resmi dari Gojek-Tokopedia. "Saat ini GoTo belum menyampaikan notifikasi atau laporan ke KPPU. Jadi kami menunggu notifikasi GoTo atas transaksi tersebut," kata Deswin saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (17/5).
Gojek-Tokopedia merger menjadi GoTo, begini respons KPPU
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gojek dan Tokopedia resmi mengumumkan penggabungan dan membentuk Grup GoTo. Merger platform layanan on-demand dan pembayaran serta perusahaan teknologi marketplace tersebut disebut-sebut sebagai kolaborasi terbesar antara dua perusahaan internet dan layanan digital di Asia. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pun memantau aksi korporasi tersebut. Namun untuk saat ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama KPPU Deswin Nur menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu notifikasi resmi dari Gojek-Tokopedia. "Saat ini GoTo belum menyampaikan notifikasi atau laporan ke KPPU. Jadi kami menunggu notifikasi GoTo atas transaksi tersebut," kata Deswin saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (17/5).