KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengacara Publik yang juga Mantan Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) David Tobing mengaku menampung dua laporan baru oleh konsumen yang merasa dirugikan dalam sebuah sayembara yang diselenggarakan Grab. Pengaduan oleh dua konsumen tersebut akan menambah panjang daftar pelanggan yang merasa dirugikan oleh sayembara yang diselenggarakan oleh aplikator ojek daring asal Malaysia tersebut. “Yang sudah mengajukan gugatan hukum satu orang. Dua orang pelanggan lainnya baru mengadukan setelah ada aduan pelanggan yang mencuat. Jadi [kami] masih menunggu untuk pengajuan gugatan,” ujar David dalam keterangan pers, Rabu (4/9).
Grab digugat konsumen gara-gara program sayembara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengacara Publik yang juga Mantan Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) David Tobing mengaku menampung dua laporan baru oleh konsumen yang merasa dirugikan dalam sebuah sayembara yang diselenggarakan Grab. Pengaduan oleh dua konsumen tersebut akan menambah panjang daftar pelanggan yang merasa dirugikan oleh sayembara yang diselenggarakan oleh aplikator ojek daring asal Malaysia tersebut. “Yang sudah mengajukan gugatan hukum satu orang. Dua orang pelanggan lainnya baru mengadukan setelah ada aduan pelanggan yang mencuat. Jadi [kami] masih menunggu untuk pengajuan gugatan,” ujar David dalam keterangan pers, Rabu (4/9).