Graha Layar (BLTZ) desak pemerintah beri insentif industri bioskop



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Graha Layar Prima Tbk (BLTZ) berharap Pemerintah turut memberikan insentif pembebasan pajak penghasilan pasal 21 pada industri bioskop.

Permintaan tersebut diajukan karena wabah COVID-19 turut memukul pengusaha bioskop akibat ketiadaan penghasilan penjualan tiket dan makanan selama pemberlakuan masa physical distancing dan PSBB.

Baca Juga: Penutupan bioskop CGV diperpanjang hingga batas waktu belum ditentukan


Tak hanya itu, BLTZ juga berharap pemerintah memberikan bantuan finansial seperti pengurangan pajak tontonan film di beberapa daerah menjadi makimal 10% untuk menciptakan kesetaraan antar daerah.

"Sejatinya, film diputar di seluruh wilayah Indonesia dasarnya sama dan tidak perlu dibedakan pengenaan pajaknya, seperti yang selama ini sudah berjalan untuk pajak restoran dan hotel yang juga menjadi pendapatan daerah," jelas Yeo Deoksu, Corporate Secretary BLTZ dikutip dari keterbukaan informasi, Selasa (14/4).

Pemerintah wajib membantu memberi insentif pengusaha bioskop agar kelangsungan industri perfilman dalam negeri dapat terjaga sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 tahun 2009 tentang Perfilman.

Baca Juga: Efek Wabah Corona, Layar Bioskop Tutup

Editor: Noverius Laoli