KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia Corruption Watch (ICW) mengecam langkah yang diambil Presiden Joko Widodo terkait pemberian grasi kepada terpidana korupsi mantan Gubernur Riau Annas Maamun. "ICW kecewa sekaligus mengecam langkah dari Presiden Joko Widodo yang justru memberikan grasi kepada terpidana kasus korupsi alih fungsi lahan di Provinsi Riau, Annas Maamun," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/11). Baca Juga: Sebagai kepala negara dan pemerintahan, begini tugas Presiden RI
Grasi Jokowi kepada terpidana korupsi dikecam
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia Corruption Watch (ICW) mengecam langkah yang diambil Presiden Joko Widodo terkait pemberian grasi kepada terpidana korupsi mantan Gubernur Riau Annas Maamun. "ICW kecewa sekaligus mengecam langkah dari Presiden Joko Widodo yang justru memberikan grasi kepada terpidana kasus korupsi alih fungsi lahan di Provinsi Riau, Annas Maamun," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/11). Baca Juga: Sebagai kepala negara dan pemerintahan, begini tugas Presiden RI