KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Isu perubahan iklim telah menjadi diskusi hangat selama beberapa dekade dan dianggap semakin penting seiring makin banyaknya bencana serta cuaca ekstrem. Tak mengherankan, sektor-sektor seperti energi terbarukan, lingkungan dan kehutanan tumbuh pesat dan menciptakan lapangan kerja baru dan kebutuhan sumber daya manusia yang terus meningkat. Bahkan CEO Google dan Alphabet Sundar Pichai mengumumkan tahun lalu bahwa proyek terkait iklim akan menciptakan lebih dari 20.000 pekerjaan terkait industri dan energi bersih pada tahun 2025.
Presiden Amerika Serikat (AS) juga telah meluncurkan rencana baru untuk secara drastis mengurangi emisi gas rumah kaca AS dan menciptakan pekerjaan bergaji tinggi untuk memerangi perubahan iklim atau dikenal dengan istilah
green job. Banyak negara dan institusi internasional merilis definisi tentang green job. Meski kata-katanya mungkin berbeda, intinya tetap sama. Coaction Indonesia menyerap definisi yang dikeluarkan oleh International Labour Organization (ILO) pada 2007 dan mendefinisikan green job sebagai pekerjaan yang layak dan berkontribusi terhadap kelestarian.
Baca Juga: Target bauran EBT 23% pada 2025 diyakini bisa dipenuhi lewat implementasi PLTS Mengingat green jobs merupakan hasil dari praktik ekonomi hijau (green economy) maka pekerjaan ini juga harus inklusif secara sosial. Menurut peneliti Coaction Indonesia, Siti Koiromah, green job memiliki 5 tujuan, yaitu melindungi dan memulihkan ekosistem, meningkatkan efisiensi energi dan bahan baku, meminimalkan limbah dari proses produksi dan polusi yang dihasilkan, membatasi emisi gas rumah kaca dan mendukung adaptasi terhadap perubahan iklim Dari berbagai penelitian, green job ini akan semakin booming di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Ini alasannya menurut Koiromah:
1. Kesadaran masyarakat tentang isu perubahan iklim meningkat Kesadaran masyarakat meningkat dalam hal menjaga lingkungan. Hal ini mendorong tumbuhnya usaha kecil yang juga berkontribusi terhadap lingkungan. Koiromah menyoroti, saat ini kian banyak perusahaan yang memiliki divisi sustainability. Itu berarti perusahaan tersebut sudah memiliki pandangan ke depan untuk terlibat dalam upaya pelestarian lingkungan. “Perusahaan yang menerapkan prinsip keberlanjutan juga mempunyai nilai plus. Mereka bisa meyakinkan konsumen bahwa operasional perusahaan mereka meminimalkan perusakan terhadap lingkungan. Limbah juga menjadi sangat minimal. Bisa jadi akan semakin banyak industri yang akan menerapkan prinsip
sustainability seperti itu,” kata Koiromah. Namun, ia mengamati bahwa pekerja di industri daur ulang sering kali merupakan orang yang pendidikannya rendah sehingga penghasilannya belum bisa dibilang layak. Sementara, syarat green job adalah suatu pekerjaan harus layak secara ekonomi. Artinya, orang tersebut harus mendapatkan penghasilan yang baik agar dapat hidup sejahtera. Misalnya, mendapat asuransi dan tidak bekerja melampaui jam normal. Inilah yang disebut green job dan terus didorong oleh Coaction Indonesia.
Editor: Yudho Winarto