Group Bakrie mendapat dua hak kelola Blok Migas sepanjang tahun 2018



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anak usaha Bakrie Group yang bergerak di sektor minyak dan gas, Lapindo Brantas dan Minarak Brantas Gas, pada tahun ini berhasil mendapatkan kepercayaan dari pemerintah untuk mengelola dua blok migas. Paling anyar adalah Blok Banyumas yang berhasil dimenangi oleh Minarak Bratas Gas dalam lelang Wilayah Kerja (WK) migas putaran II 2018.

Pemerintah beralasan dipilihnya Minarak Brantas karena memenuhi persyaratan dan ketentuan pokok lelang, kesehatan finansial, dan rekam jejak perusahaan. "Yang kami lihat adalah tawaran mereka sesuai dengan term and condition yang sudah kami tetapkan sebelumnya, seperti Komitmen Kerja Pasti," imbuh Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar, Senin (22/10).

Minarak Brantas memang memiliki kewajiban untuk membayar bonus tanda tangan Blok Banyumas sebesar US$ 500.000 dan komitmen kerja pasti (KKP) sebesar US$ 4 juta. Presiden Direktur Lapindo Brantas Inc Faruq Adi Nugroho memastikan Minarak sudah menyiapkan kewajiban dana tersebut. "Kami siap kok, berapanya nanti ya. Kami sudah siapin kok," kata Faruq pada Senin (22/10).


Dana KKP pun akan digunakan untuk Geologis dan Geofisis (G&G) dan pemboran satu sumur eksplorasi. Faruq menyebut Minarak yakin bisa mendapatkan minyak dan gas dari Blok Banyumas setelah dilakukan pengeboran sumur eksplorasi. "Kami sesimik sebentar sudah bisa langsung produksi kok. Semaksimalnya, kami tarik sebanyak-banyaknya,"imbuh Faruq.

Pemerintah memproyeksi potensi cadangan minyak di WK Banyumas ini sebesar 45 juta barel minyak per hari (bopd). Namun selain potensi minyak, Faruq juga bilang WK Banyumas memiliki potensi cadangan gas. Untuk gas, Faruq berujar akan menjualnya kepada PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan PT Pertamina (Persero).

Blok kedua adalah Blok Brantas yang terkenal karena kasus semburan lumpur Lapindo. Ditanya mengenai rencana Grup Bakrie di Blok Brantas, Legal Manager Lapindo Brantas Inc, Deddy R Putra tidak banyak berkomentar. Deddy hanya menyebut pihaknya masih fokus mengelola blok migas tersebut."Lapindo sampai dengan saat ini masih fokus di Blok Brantas," ungkapnya, Selasa (23/10).

Ketika ditanya mengenai investasi di Blok Brantas, Deddy malah enggan menjawab. Namun yang pasti, untuk memperoleh hak kelola di Blok Brantas, Lapindo memiliki kewajiban membayar bonus tanda tangan (signature bonus) sebesar US$ 1 juta dan nilai komitmen kerja pasti (KKP) selama lima tahun pertama sebesar US$ 115,5 juta.

Editor: Handoyo .