Gugat 5 kakak tirinya, anak Eka Tjipta tuntut separo harta warisan ratusan triliun



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Eka Tjipta Widjaya barangkali tak akan menyangka, jika kepergiannya akan meninggalkan warisan tak mengenakkan.  Ini lantaran Freddy Widjaya, salah satu anak pendiri Sinar Mas Group Eka Tjipta Widjaja ini menggugat kakak-kakak tirinya. Freddy menuntut hak warisan atau wasiat sang ayah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dari situs Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat,  Freddy menggugat hak waris/wasiat kepada saudara-saudara tirinya yakni Indra Widjaja alias Oei Pheng Lian, Teguh Ganda Widjaja alias Oei Tjie Goan, Muktar Widjaja alias Oei Siong Lian, Djafar Widjaja alias Oei Piak Lian dan Franky Oesman Widjaja alias Oei Jong Nian..

Lewat gugatan nomor 301/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst, Freddy menggandeng Yasrizal, sebagai kuasa hukumnya menggugat mereka pada tanggal 16 Juni 2020 lalu.


Sesuai petitum di situs yang sama,  Freddy menyoal harta warisan yakni harga peninggalan dari ayahnya, almarhum Eka Tjipta Widjaya.

Baca Juga: Inilah sosok Freddy Widjaya, anak taipan Eka Tjipta yang menggugat harta warisan

Warisan yang disoal, sesuai dengan petitum adalah

  • PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR) dengan total nilai asset Rp 29,31 triliun dengan laba kotor tahun 2018 sebesar Rp 4,63 triliun.
  • PT Sinar Mas Multi Artha Tbk (SMMA) dengan total nilai asset Rp 100,66 triliun dengan laba kotor tahun 2018 sebesar Rp 1,65 triliun.  
  • Sinar Mas Land dengan total nilai asset pada tahun 2019 US$ 7,76 miliar, dengan kurs sesuai petitum Rp 15.000 per dollar AS, ini  setara Rp 116,36 triliun.
  •  PT Bank Sinar Mas Tbk (BSIM) dengan total nilai asset pada September 2019 sebesar Rp 37,39 triliun
  •  PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk  (INTP) dengan total nilai asset 2018 sebesar US$ 8,7 miliar dengan kurs Rp 15.000,- (lima belas ribu rupiah) sebesar Rp 131,27 triliun
  • PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM) dengan aset US$ 2,97 miliar dengan kurs Rp 15.000 atau setara Rp 44,48 triliun.
  • PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry dengan total nilai asset pada tahun 2018 sebesar US$ 1,99 juta setara Rp 29,96 triliun.
  •  PT Bank China Construction  Bank Indonesia Tbk (MCOR) dengan total nilai asset sebesar Rp. 16,2 triliun
  •  Asia Food and Properties Limited dengan estimasi nilai asset sebesar   Rp 80 triliun
  •  China Renewable Energy Investment Limited dengan total nilai asset tahun 2019 sebesar HK$ 2,79 juta dengan Kurs Rp. 19.000,- (sembilan belas ribu rupiah) sebesar Rp 5,31 triliun
  •  PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS)dengan total nilai asset pada tahun 2019 sebesar US$ 780,6 juta dengan kurs Rp 15.000s setara Rp. 11,71 triliun.
  •  Paper Excellence BV Netherlands dengan total nilai asset sebesar Rp 70 triliun.
Dalam petitumnya, Freddy berharap majelis hakim menerima dan mengabulkan  seluruh gugatannya.

Dalam petitumnya, Freddy minta majelis hakim menghukum tergugat untuk membagi harta waris menurut hukum perdata, yakni masing-masing setengah bagian atas warisan tersebut di atas.

Freddy Widjaya juga minta majelis hakim menetapkan sita jaminan (conservatoir Beslaag) terhadap harta waris yang menurutnya sah dan berharga serta menghukum tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara.

Jika merujuk jadwalnya, tanggal 29 Juni lalu, adalah sidang perdana gugatan warisan ini, hanya saja para pihak tidak hadir. Alhasil, PN Jakarta Pusat menjadwalkan sidang pada 13 Juli, alias hari ini.

Halaman berikutnya: Penjelasan resmi Manajemen Sinar Mas kepada Kontan

Editor: Titis Nurdiana