KONTAN.CO.ID - Jakarta. Gunung Merapi berpotensi meletus dalam waktu dekat. Di tengah pandemin corona, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengingatkan pemda dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk menyiapkan fasilitas evakuasi yang memenuhi protokol kesehatan. Ancaman Gunung Merapi meletus terjadi setelah Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menginformasikan bahwa status aktivitas Gunung Merapi menjadi level III atau Siaga. Kenaikan status tersebut tertanggal mulai Kamis (5/11), pukul 12.00 WIB dan masih berlaku hingga saat ini. BNPB mengidentifikasi wilayah administrasi di tingkat kabupaten yang telah menetapkan status keadaan darurat dalam menyikapi ancaman Gunung Merapi meletus yang berbatasan di Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kabupaten Sleman di DIY telah menetapkan status tanggap darurat, yang berlaku sampai dengan 30 November 2020.
Gunung Merapi akan meletus, BNPB minta pemda dan BPBD siapkan ini
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Gunung Merapi berpotensi meletus dalam waktu dekat. Di tengah pandemin corona, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengingatkan pemda dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk menyiapkan fasilitas evakuasi yang memenuhi protokol kesehatan. Ancaman Gunung Merapi meletus terjadi setelah Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menginformasikan bahwa status aktivitas Gunung Merapi menjadi level III atau Siaga. Kenaikan status tersebut tertanggal mulai Kamis (5/11), pukul 12.00 WIB dan masih berlaku hingga saat ini. BNPB mengidentifikasi wilayah administrasi di tingkat kabupaten yang telah menetapkan status keadaan darurat dalam menyikapi ancaman Gunung Merapi meletus yang berbatasan di Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kabupaten Sleman di DIY telah menetapkan status tanggap darurat, yang berlaku sampai dengan 30 November 2020.