KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Pengamanan Perdagangan tengah menangani tujuh kasus tuduhan anti subsidi. Tuduhan tersebut dua berasal dari Amerika Serikat untuk produk biodiesel dan utility wind tower, dua kasus dari Uni Eropa yakni untuk produk biodiesel dan hot rolled stainless steel sheet dan coils, dan tiga kasus dari India untuk produk cast copper wire rods, flat stainless steel dan fiberboard. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardana mengatakan, Indonesia berpotensi kehilangan nilai ekspor yang besar bila bea masuk anti subsidi diterapkan kepada seluruh kasus tersebut.
Hadapi tujuh kasus anti subsidi, Indonesia terancam kehilangan ekspor US$ 1,25 miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Pengamanan Perdagangan tengah menangani tujuh kasus tuduhan anti subsidi. Tuduhan tersebut dua berasal dari Amerika Serikat untuk produk biodiesel dan utility wind tower, dua kasus dari Uni Eropa yakni untuk produk biodiesel dan hot rolled stainless steel sheet dan coils, dan tiga kasus dari India untuk produk cast copper wire rods, flat stainless steel dan fiberboard. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardana mengatakan, Indonesia berpotensi kehilangan nilai ekspor yang besar bila bea masuk anti subsidi diterapkan kepada seluruh kasus tersebut.