KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekonom Indef Nailul Huda menilai Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor pada awalnya bertujuan untuk meningkatkan produksi dalam negeri dengan memberikan kemudahan impor bagi barang tertentu. Selain itu, dia bilang aturan ini juga untuk mengurangi dwelling time di pelabuhan. "Namun pada praktiknya, barang yang memanfaatkan post border merupakan barang yang siap konsumsi. Alhasil impor barang konsumsi meningkat setelah pemberlakuan post border,” kata Nailul dalam keterangannya, Kamis (22/2).
Hadirkan Sejumlah Konsekuensi, Ini Kata Ekonom Soal Permendag 36/2023
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekonom Indef Nailul Huda menilai Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor pada awalnya bertujuan untuk meningkatkan produksi dalam negeri dengan memberikan kemudahan impor bagi barang tertentu. Selain itu, dia bilang aturan ini juga untuk mengurangi dwelling time di pelabuhan. "Namun pada praktiknya, barang yang memanfaatkan post border merupakan barang yang siap konsumsi. Alhasil impor barang konsumsi meningkat setelah pemberlakuan post border,” kata Nailul dalam keterangannya, Kamis (22/2).