Hanya Rp 29 juta, pendaftaran lelang mobil dinas Suzuki APV ditutup hari ini



KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pemburu mobil murah jangan sampai melewatkan lelang mobil dinas ini. Hari ini adalah batas akhir pendaftaran dan penyetoran uang jaminan untuk ikut lelang mobil dinas Suzuki AVP.

Mengutip situs Lelang.go.id, lelang mobil dinas ini digelar hingga pada 15 Oktober 2020. Lelang mobil murah ini terdiri dari dua unit mobil Suzuki APV dengan harga penawaran minimal mulai dari Rp 29-an juta.

Lelang mobil dinas ini merupakan milik Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri (STABN) Sriwijaya, Tangerang, Banten. Lelang mobil dinas ini dilaksanakan secara tertutup atau closed bidding di situs Lelang.go.id atau aplikasi Lelang Indonesia.


Penawaran lelang mobil dinas tersebut dibuka hingga paling lambat pukul 10.00 WIB 15 Oktober 2020. Namun, pendaftaran lelang dan penyerahan uang jaminan lelang mobil paling lambat pada 14 Oktober 2020.

Untuk mengikuti lelang mobil tersebut, Anda harus terdaftar atau memiliki akun di situs tersebut. Selanjutnya, Anda harus membayar uang jaminan kepesertaan lelang mobil. Besaran uang jaminan lelang mobil dinas ini harus sesuai dengan ketentuan dan harus disetor melalui rekening virtual account masing-masing peserta melalui Bank BNI.

Baca juga: Inilah tips hemat pengeluaran di tengah ancaman resesi ekonomi

Nomor virtual account akan diberikan jika Anda sudah mendaftar untuk mengikuti lelang mobil dinas tersebut. Untuk mengikuti lelang mobil murah tersebut, silakan cermati persyaratan berikut ini.

1. Lelang mobil dinas Suzuki APV B 8842 CQ

  • Obyek lelang:  1 unit mobil Suzuki APV STD-GC415V, No. Polisi B 8842 CQ, Nomor Rangka: MHYGDN41V7J153210, Nomor Mesin: G15AID157639, Tahun 2007, STNK dan BPKB Ada
  • Nilai limit lelang mobil: Rp 29.049.000
  • Jaminan    lelang mobil: Rp 11.800.003
  • Untuk ikut lelang mobil ini, klik tautan berikut ini.
Simak halaman selanjutnya untuk lelang mobil dinas lain

Editor: Adi Wikanto