Harapan manajer investasi terhadap kiprah 10 tahun OJK



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. 10 tahun sudah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi regulator industri keuangan Indonesia, termasuk mengatur industri reksadana. Para manajer investasi (MI)mengapresiasi kinerja OJK yang tegas menindak pelanggaran. MI berharap  OJK bisa lebih berkembang lagi dan menyajikan pembiayaan alternatif. 

Direktur Indosterling Asset Management Fitzgerald Stevan Purba mengingat prestasi besar yang OJK lakukan adalah dapat menegakkan dan mengawasi aturan-aturan pada pasar modal dengan mengedepankan keadilan, transparasi, objektivitas, dan efisiensi. Stevan juga melihat OJK berhasil dalam menjaga dan meningkatkan kepercayaan investor domestik maupun asing terhadap pasar modal Indonesia. 

Kepercayaan investor meningkat karena OJK berhasil bertindak tegas menertibkan atau menindak MI yang terbukti melanggar peraturan pasar moda. "Penertiban ini bisa memberikan efek jera dimasa mendatang serta mampu menciptakan iklim persaingan sehat di antara para MI," kata Stevan, Minggu (21/11). 


Di sisi lain, Stevan mengatakan OJK masih memiliki banyak hal yang harus dibenahi maupun lebih disempurnakan lagi di masa depan. Satu dari banyak hal yang OJK perlu benahi adalah pada sektor pembiayaan alternatif di luar perbankan. Stevan mengatakan perkembangan dunia usaha di dalam negeri maupun global terus menuntut perkembangan di sektor keuangan yang mampu memberikan instrumen pembiayaan yang kekinian, fleksibel dan cocok untuk kondisi usaha yang semakin komplek. 

Baca Juga: Sejumlah pencapaian diraih, namun masih ada pekerjaan rumah bagi OJK

Perkembangan dalam menciptakan instrumen baru yang lamabt berakibat apda terbatasnya opsi pembiayaan di luar pembiayaan konvensional perbankan. Stevan menilai, perkembangan pasar modal Indoensia relatif lebih lambat jika dibandingkan negara-negara tetangga, seperti Thailand, Singapore, Malaysia, dan Vietnam. Apalagi, jika dibandingkan negara maju, seperti Amerika Serikat, Inggris maupun negara-negara Uni Eropa. Perkembangan alternatif pembiayaan yang lambat, juga akhirnya berdampak pada lebih lambatnya pertumbuhan ekonomi Indonesia dibanding negara-negara tersebut. 

Stevan juga menilai ketersediaan opsi pembiayaan bagi sektor usaha Indonesia, walaupun cukup berkembang, tetapi dalam kurun waktu 10 tahun terakhir masih kurang. Hal ini terlihat jelas pada kondisi underfundednya sektor UMKM. UMKM sebagai roda penggerak perekonomian Indonesia yang turut menyumbang 61% terhadap total PDB nasional seringkali sulit mendapat pendanaan perbankan konvensional. 

Selain kurangnya kesediaan jaminan, profil risiko usaha UMKM lebih berisiko dan seringkali kurang memenuhi profil risiko perbankan pada umumnya. Untuk itu dibutuhkan perkembangan sektor pembiayaan diluar perbankan yang dapat mengakomodir profil risiko terkait UMKM, maupun startup-startup yang semakin meramaikan sektor usaha Indonesia.

Jelas disini OJK diharapkan dapat membantu perkembangan sektor pembiayaan alternatif lainnya diluar perbankan. Perkembangan ini juga menuntut OJK tetap memperhatikan perkembangan semua spektrum tingkat risiko dan tidak hanya memberikan angin pertumbuhan bagi sektor perbankan saja.

Baca Juga: Ekonomi mengeliat, kucuran kredit modal kerja perbankan ikut terkerek

Editor: Noverius Laoli