KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri rokok elektrik alias vape di dalam negeri harus menyesuaikan diri lagi. Setelah dikenakan tarif cukai sebesar 57% mulai tahun ini, pemerintah bakal menaikkan harga jual eceran (HJE) vape mulai tahun depan. Sekretaris Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Edy Suprijadi, mengatakan, pihaknya telah mendengar kabar tersebut. “Kalau ditanya kami sebenarnya mau atau tidak ada kenaikan, ya tentunya tidak mau. Tapi kita harus mengikuti aturan kalau memang harus begitu aturannya,” ujar Edy saat ditemui, Rabu (20/11). Baca Juga: Kemenkeu akan menaikan harga jual eceran vape mulai 2020, berikut gambarannya
Harga jual vape naik tahun depan, begini respons pelaku usaha
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri rokok elektrik alias vape di dalam negeri harus menyesuaikan diri lagi. Setelah dikenakan tarif cukai sebesar 57% mulai tahun ini, pemerintah bakal menaikkan harga jual eceran (HJE) vape mulai tahun depan. Sekretaris Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Edy Suprijadi, mengatakan, pihaknya telah mendengar kabar tersebut. “Kalau ditanya kami sebenarnya mau atau tidak ada kenaikan, ya tentunya tidak mau. Tapi kita harus mengikuti aturan kalau memang harus begitu aturannya,” ujar Edy saat ditemui, Rabu (20/11). Baca Juga: Kemenkeu akan menaikan harga jual eceran vape mulai 2020, berikut gambarannya