Harga logam industri masih dibayangi sentimen perang dagang sepanjang kuartal ketiga



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mayoritas harga komoditas logam industri turun selama kuartal III-2019. Komoditas-komoditas yang mengalami koreksi tersebut, antara lain timah, tembaga, dan aluminium. Harga nikel justru melesat di kuartal III-2019. Isu perlambatan global akibat perang dunia masih menjadi tema utama selama perjalanan kuartal III-2019.

Mengutip dari Bloomberg, harga aluminium London Metal Exchange (LME) kontrak tiga bulanan hingga sepanjang kuartal III-2019 melemah 4,36% menjadi US$ 1.721,50 per metrik ton. Harga aluminium terus anjlok dari penutupan kuartal II-2019 yang sempat menyentuh di level US$ 1.800 per metrik ton.

Berbeda tipis dengan aluminium, harga tembaga juga turun 4,47%. Hingga akhir kuartal III-2019 per 30 September 2019, harga tembaga ada di posisi US$ 5.993 per metrik ton.


Baca Juga: Kementerian ESDM pastikan larangan ekspor bijih nikel tetap berlaku sesuai jadwal

Harga timah justru mencatat koreksi yang terdalam. Harga komoditas ini merosot 15,41% pada kuartal ketiga. Harga timah saat ini sudah berada di posisi US$ 15.925 per metrik ton dari yang sebelumnya di awal kuartal III-2019 berada di posisi US$ 18.825 per metrik ton.

Tak kompak, nikel menjadi salah satu logam industri yang justru meningkat. Selama kuartal III-2019, penguatan harga nikel cukup signifikan dengan sebesar 34,36%. Hal ini menjadikan harga nikel berada di level US$ 17.050,34 per metrik ton.

Simak tanggapan beberapa analis yang memberikan pendapat dan pandangannya dalam pergerakan harga tiap komoditas ke depan.

1. Nikel

Direktur PT Garuda Berjangka Ibrahim mengatakan, penguatan harga nikel dipicu oleh larangan ekspor nikel yang dipercepat. Ibrahim mengatakan, larangan tersebut sebenarnya direncanakan masih dalam jangka waktu 3-5 tahun. Hanya saja, ada keputusan bahwa larangan ekspor akan mulai diberlakukan pada tahun 2020. “Tahun 2020 sudah tidak boleh lagi ekspor nikel Indonesia,” ujar Ibrahim.

Baca Juga: Produksi PT Timah (TINS) naik tiga kali lipat pada semester pertama 2019

Ibrahim juga mengatakan bahwa larangan ini mendapat kecaman pula dari Eropa karena di negara tersebut terdapat banyak smelter nikel. Ia menyampaikan saat ini negara Uni Eropa sudah mengajukan banding ke World Trade Organization (WTO) terhadap larangan tersebut. “Situasi panas ini menjadi sentimen positif juga untuk harga nikel,” tutur dia.

Ke depan, Ibrahim menilai harga nikel masih akan terus menguat. Dia optimistis harga nikel bisa berada di US$ 18.000 per metrik ton hingga akhir tahun. Selain karena faktor politis dari larangan ekspor nikel, dorongan juga didapat dari proyek-proyek pemerintah yang biasanya segera diselesaikan hingga pengujung tahun. “Pembangunan pemerintah seperti properti dan infrastruktur jalan tentu membutuhkan gabungan bahan komoditas, salah satunya nikel,” jelas Ibrahim.

Editor: Wahyu T.Rahmawati