Harga Pertalite Tetap Rp 7.650 Per Liter, Ini Syarat untuk Membelinya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menetapkan, harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite saat ini masih sebesar Rp 7.650 per liter, pada Kamis (9/6/2022). Harga jual Pertalite tersebut berlaku di SPBU seluruh Indonesia.

Berbeda dengan BBM non-subsidi seperti Pertamax yang mengalami kenaikan harga di tengah kenaikan harga minyak mentah, Pertalite memang tidak mengalami kenaikan harga.

Hal ini karena Pertalite telah ditetapkan menjadi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), sehingga pemerintah bisa mengatur harga jual Pertalite. Adapun pemerintah memilih untuk menahan harga jual Pertalite pada tahun ini.


Sehingga memang harga jual Pertalite saat ini memiliki gap yang besar jika dibandingkan harga keekonomiannya yang mencapai Rp 12.556 per liter dengan asumsi harga minyak mentah di kisaran 100 dollar AS per barrel.

Dalam upaya menahan harga jual Pertalite, pemerintah pun menambah anggaran kompensasi energi khusus untuk Pertalite sebesar Rp 114,7 triliun. Semula pemerintah tidak menyiapkan dana kompensasi untuk Pertalite di tahun ini.

Baca Juga: Begini Strategi Pertamina Mengompensasi Kerugian di Sektor Hilir Migas

Adapun pemerintah telah menetapkan kuota Pertalite pada tahun ini sebanyak 23,04 juta kiloliter (KL).

Hingga 31 Mei 2022, penyaluran Pertalite sudah mencapai 11,69 juta KL atau setara 50,74 persen dari kuota yanng ditetapkan.

Beli Pertalite harus pakai MyPertamina

Saat ini pemerintah memang menerapkan skema subsidi pada barang, sehingga ke depannya direncanakan akan mengubah menjadi skema subsidi pada orang atau sistem tertutup.

Hal ini untuk memastikan bahwa penyaluran BBM subsidi seperti Pertalite, tepat sasaran. Pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Pertamina tengah menggodok petunjuk teknis agar penyaluran Pertalite bisa tepat sasaran.

Rencananya pembelian Pertalite akan memanfaatkan layanan digital MyPertamina.

Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman mengatakan, dengan penggunaan MyPertamina maka pembelian akan terdata dan bisa dibatasi.

Baca Juga: Bisnis Hilir Kedodoran, Pertamina Menomboki Harga Jual Pertamax

Ia menjelaskan, nantinya para pelanggan akan diminta untuk mengisi data diri di aplikasi MyPertamina. Kemudian data yang sudah masuk tersebut akan diverifikasi oleh pihak BPH Migas untuk memastikan bahwa pembeli Pertalite memang merupakan pelanggan yang berhak.

"Nanti (pembelian) dengan sistem digitalisasi MyPertamina akan efektif, jadi tidak bisa mengisi berulang," ujar Saleh kepada Kompas.com, Rabu (1/6/2022) lalu.

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie