Hari ini dalam sejarah: China menyatakan perang terhadap Jerman



KONTAN.CO.ID - BEIJING. Tahun 1917, atau tahun keempat dalam peristiwa Perang Dunia I, China mulai muncul sebagai negara yang cukup agresif. Tepat pada tanggal 14 Agustus 1917. China mendeklarasikan perang terhadap Jerman.

China yang pada awalnya menjadi negara yang netral, pada akhirnya menentukan sikap dalam perang. Sejak awal, Perang Dunia I memang tidak hanya terbatas di benua Eropa saja, dua negara besar di Timur Jauh, yakni Jepang dan China mulai berani unjuk gigi.

Sikap netral China ini berubah setelah Jepang secara agresif berencana merebut Tsingtao, pangkalan angkatan laut Jerman, yang berada di Semenanjung Shantung, China.


Catatan History.com menyebutkan bahwa ada sekitar 60.000 tentara Jepang, dibantu oleh dua batalion Inggris, mulai mengusik ketenangan China dengan mulai mendekati Tsingtao dan membuat pasukan Jerman di China menyerah pada 7 November 1914.

Setelah itu Jepang mengeluarkan 21 Tuntutan pada China, yang berisi tentang perluasan kendali Jepang atas sebagian besar wilayah Shantung, Manchuria Selatan, dan Mongolia Dalam bagian timur, serta sejumlah pulau di Pasifik Selatan yang dulunya dikendalikan Jerman.

Baca Juga: Hari ini, 75 tahun bom atom hunjam Nagasaki yang mengakhiri Perang Dunia II

Saat China menyatakan perang terhadap Jerman pada 14 Agustus 1917, tujuan utamanya adalah untuk mempertegas posisinya dalam perundingan pascaperang.

Lebih dari itu, China berusaha untuk mendapatkan kembali kendali atas Semenanjung Shantung yang memiliki peran vital dari segi pertahanan. China enggan menyerahkan begitu saja Shantung kepada Jepang yang telah menjadi musuh bebuyutannya.

Meskipun tidak pernah menerjunkan pasukan ke medan pertempuran, deklarasi perang China terhadap Jerman cukup membuat dinamika Perang Dunia I menjadi semakin menarik.

Pada tahap ini China dan Jepang sama-sama memperjuangkan wilayah di Semenanjung Shantung yang sebelumnya dikuasai Jerman selama bertahun-tahun.