KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saham PT Sigmagold Inti Perkasa Tbk (TMPI) tidak akan lagi bisa diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia mulai Senin (11/11) mendatang. Hari ini adalah hari terakhir perdagangan saham TMPI di pasar negosiasi. "BEI memutuskan penghapusan pencatatan efek Sigmagold Inti Perkasa dari BEI efektif sejak tanggal 11 November 2019," ungkap Vera Florida, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 dan Irvan Susandy, Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI dalam pengumuman bursa, Jumat (8/11). Dengan dicabutnya status TMPI sebagai perusahaan tercatat, Sigmagold tidak lagi memiliki kewajiban sebagai perusahaan tercatat dan BEI akan menghapus nama Sigmagold dari daftar perusahaan tercatat yang mencatatkan sahamnya di BEI. Mengingat Sigmagold masih merupakan perusahaan publik, TMPI tetap wajib memperhatikan kepentingan pemegang saham publik dan mematuhi ketentuan mengenai keterbukaan informasi dan pelaporan kepada Otoritas Jasa Keuangan.
Hari ini terakhir saham Sigmagold Inti Perkasa (TMPI) tercatat di BEI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saham PT Sigmagold Inti Perkasa Tbk (TMPI) tidak akan lagi bisa diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia mulai Senin (11/11) mendatang. Hari ini adalah hari terakhir perdagangan saham TMPI di pasar negosiasi. "BEI memutuskan penghapusan pencatatan efek Sigmagold Inti Perkasa dari BEI efektif sejak tanggal 11 November 2019," ungkap Vera Florida, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 dan Irvan Susandy, Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI dalam pengumuman bursa, Jumat (8/11). Dengan dicabutnya status TMPI sebagai perusahaan tercatat, Sigmagold tidak lagi memiliki kewajiban sebagai perusahaan tercatat dan BEI akan menghapus nama Sigmagold dari daftar perusahaan tercatat yang mencatatkan sahamnya di BEI. Mengingat Sigmagold masih merupakan perusahaan publik, TMPI tetap wajib memperhatikan kepentingan pemegang saham publik dan mematuhi ketentuan mengenai keterbukaan informasi dan pelaporan kepada Otoritas Jasa Keuangan.