KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan mengoperasikan perjalanan Kereta Api Luar Biasa (KLB) untuk berbagai rute mulai tanggal 12 hingga 31 Mei 2020. “Terdapat enam perjalanan Kereta Api Luar Biasa yang kami operasikan untuk masyarakat yang dikecualikan sesuai aturan pemerintah dengan penerapan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus, dikutip dari keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Senin (11/5). Joni menjelaskan, pengoperasian KLB ini menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tanggal 6 Mei 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
- Rangkaian: 4 Kereta Eksekutif dan 4 Kereta Ekonomi
- Kapasitas yang dijual: 264 Tempat Duduk (50% dari total tempat duduk tersedia)
- Stasiun Naik/Turun Penumpang: Gambir, Cirebon, Semarang Tawang, Surabaya Pasarturi
- Tarif jarak terjauh: Eksekutif Rp 750.000 dan Ekonomi Rp 400.000
- Rangkaian: 4 Kereta Eksekutif dan 4 Kereta Ekonomi
- Kapasitas yang dijual: 264 Tempat Duduk (50% dari total tempat duduk tersedia)
- Stasiun Naik/Turun Penumpang: Gambir, Yogyakarta, Solo Balapan, Surabaya Pasarturi
- Tarif jarak terjauh: Eksekutif Rp 750.000 dan Ekonomi Rp 450.000
- Rangkaian: 3 Kereta Eksekutif dan 3 Kereta Ekonomi
- Kapasitas yang dijual: 198 Tempat Duduk (50% dari total tempat duduk tersedia)
- Stasiun Naik/Turun Penumpang: Bandung, Yogyakarta, Madiun, Surabaya Pasarturi
- Tarif jarak terjauh: Eksekutif Rp 630.000 dan Ekonomi Rp 440.000