KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di wilayah DKI Jakarta akan diperluas. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyatakan, kamera tersebut bisa menangkap pelanggar sepeda motor. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menjelaskan, sistem ETLE untuk sepeda motor itu mulai berlaku pada awal Februari 2020. "Tapi pada pekan pertama, kita akan sosialisasikan dahulu. Setelah itu penindakan," katanya di Jakarta, belum lama ini. Baca Juga: Ini 3 motor bekas yang sepi pembeli
Hari ini, tilang elektronik untuk sepeda motor mulai diberlakukan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di wilayah DKI Jakarta akan diperluas. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyatakan, kamera tersebut bisa menangkap pelanggar sepeda motor. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menjelaskan, sistem ETLE untuk sepeda motor itu mulai berlaku pada awal Februari 2020. "Tapi pada pekan pertama, kita akan sosialisasikan dahulu. Setelah itu penindakan," katanya di Jakarta, belum lama ini. Baca Juga: Ini 3 motor bekas yang sepi pembeli