​Hari Pahlawan 10 November 2021, ini 3 jenis makam pahlawan yang perlu diketahui



KONTAN.CO.ID - Hari Pahlawan 2021 diperingati pada Rabu, 10 November 2021. Tema Hari Pahlawan 2021 adalah "Pahlawanku Inspirasiku". 

Dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial, tujuan memperingati Hari Pahlawan setiap tahun adalah mengenang kembali jasa dan perjuangan para pahlawan yang telah berjuang untuk mengusir penjajah dari Indonesia. 

Puncaknya pada peristiwa heroik di Surabaya tahun 1945. Pada saat peringatan Hari Pahlawan Nasional, dilakukan upcara ziarah nasional di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata, Jakarta. 


Selain itu dilakukan hening cipta selama 60 detik secara serentak ditandaui dengan bunyi sirine di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata sebagai titik komando dengan mengutamakan protokol kesehatan. 

Nah, ternyata makam pahlawan itu ada berbagai jenisnya. Yakni Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) Utama, Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN), dan Makam Pahlawan Nasional (MPN).

Lantas, apa saja jenis-jenis makam pahlawan? 

Baca Juga: Nama-nama pahlawan revolusi yang gugur saat pemberontakan G30S PKI

Jenis makam pahlawan 

Dirangkum dari akun Instagram resmi Kementerian Sosial, berikut adalah jenis-jenis makam pahlawan yang ada di Indonesia:

1. Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) Utama 

Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) Utama adalah suatu tempat atau lokasi yang diperuntukan bagi pemakaman para pahlawan dan pejuang yang memenuhi syarat-syarat tertentu yang terletak di ibukota negara. Hal ini berdasarkan UU No. 20/ 2009. 

Dikutip dari Kompas.com (12/11/2020), pembangunan TMPN Kalibata diusulkan oleh Presiden Pertama RI Soekarno. Sebelum dipindahkan ke TMPN Kalibata, banyak jenazah pahlawan nasional yang ditempatkan di TMP Ancol. 

Baca Juga: Sejarah pemberontakan Pangeran Diponegoro melawan Belanda