KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memperingati Hari Pelanggan Nasional 2020 pada 4 September, Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR) menilai konsumen, terutama perokok dewasa mengalami keterbatasan akses untuk memperoleh informasi akurat mengenai produk tembakau alternatif. Hal ini berpotensi menghambat penggunaan produk tembakau alternatif sebagai solusi bagi perokok dewasa untuk berhenti merokok. Ketua Koalisi Indonesia Bebas TAR sekaligus Pengamat Hukum Ariyo Bimmo mengatakan konsumen memiliki hak untuk memperoleh informasi terhadap produk yang digunakannya. Hak tersebut sudah diatur dalam Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.
Hari Pelanggan Nasional, perokok dewasa butuh akses informasi produk minim risiko
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memperingati Hari Pelanggan Nasional 2020 pada 4 September, Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR) menilai konsumen, terutama perokok dewasa mengalami keterbatasan akses untuk memperoleh informasi akurat mengenai produk tembakau alternatif. Hal ini berpotensi menghambat penggunaan produk tembakau alternatif sebagai solusi bagi perokok dewasa untuk berhenti merokok. Ketua Koalisi Indonesia Bebas TAR sekaligus Pengamat Hukum Ariyo Bimmo mengatakan konsumen memiliki hak untuk memperoleh informasi terhadap produk yang digunakannya. Hak tersebut sudah diatur dalam Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.