KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski aturan UU Cipta Kerja saat ini sedang bermasalah akibat adanya putusan Mahkamah Konstitusi, program kartu prakerja bisa memberikan manfaat bagi pemegangnya. Hal tersebut terungkap dari hasil studi “Impact Evaluation of Kartu Prakerja”. Studi ini disusun oleh oleh Vivi Alatas (Asakreativita), Rema Hanna (Harvard Kennedy School), Achmad Maulana (Prospera), Benjamin Olken (MIT), Elan Satriawan (TNP2K), dan Sudarno Sumarto (TNP2K). Asal tahu saja studi ini mendapatkan dukungan dari Pemerintah Australia, USAID, serta the Bill & Melinda Gates Foundation. Termasuk kerjasama antara J-PAL SEA/LPEM FEB UI dan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (MPPKP). Ekonom TNP2K Elan Satriawan menjelaskan, studi tersebut dilakukan melalui penyebaran Survei Endline J-PAL secara daring dengan responden mencapai 47.000 responden pendaftar Kartu Prakerja (penerima maupun non penerima) dari Agustus-Oktober 2021.
Hasil studi menunjukkan kartu prakerja bermanfaat bagi pemegangnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski aturan UU Cipta Kerja saat ini sedang bermasalah akibat adanya putusan Mahkamah Konstitusi, program kartu prakerja bisa memberikan manfaat bagi pemegangnya. Hal tersebut terungkap dari hasil studi “Impact Evaluation of Kartu Prakerja”. Studi ini disusun oleh oleh Vivi Alatas (Asakreativita), Rema Hanna (Harvard Kennedy School), Achmad Maulana (Prospera), Benjamin Olken (MIT), Elan Satriawan (TNP2K), dan Sudarno Sumarto (TNP2K). Asal tahu saja studi ini mendapatkan dukungan dari Pemerintah Australia, USAID, serta the Bill & Melinda Gates Foundation. Termasuk kerjasama antara J-PAL SEA/LPEM FEB UI dan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (MPPKP). Ekonom TNP2K Elan Satriawan menjelaskan, studi tersebut dilakukan melalui penyebaran Survei Endline J-PAL secara daring dengan responden mencapai 47.000 responden pendaftar Kartu Prakerja (penerima maupun non penerima) dari Agustus-Oktober 2021.