KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) Finance segera berakhir. Pada Kamis (25/10) pemungutan suara atas rencana perdamaian digelar, 61% kreditur menolak berdamai. Dengan hasil ini Sunprima tinggal menunggu ketok palu hakim untuk dinyatakan pailit. Sayangnya hasil ini bikin para kreditur pemegang Medium Term Notes (MTN) Sunprima kecewa. Fajar Romy Gumilar dari Kantor Hukum ANC & Co yang merupakan kuasa hukum kreditur pemegang MTN bilang sejatinya hasil ini mengecewakan
Hasil voting PKPU SNP Finance bikin pemegang MTN gigit jari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) Finance segera berakhir. Pada Kamis (25/10) pemungutan suara atas rencana perdamaian digelar, 61% kreditur menolak berdamai. Dengan hasil ini Sunprima tinggal menunggu ketok palu hakim untuk dinyatakan pailit. Sayangnya hasil ini bikin para kreditur pemegang Medium Term Notes (MTN) Sunprima kecewa. Fajar Romy Gumilar dari Kantor Hukum ANC & Co yang merupakan kuasa hukum kreditur pemegang MTN bilang sejatinya hasil ini mengecewakan