HBA April naik, Bumi dan Adaro pertahankan target produksi tahun ini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Naiknya Harga Batubara Acuan (HBA) April 2021 ke level US$ 86,68 per ton jadi sinyal positif bagi prospek kinerja perusahaan batubara Tanah Air. 

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agung Pribadi, menjelaskan kalau naiknya tensi dagang tersebut cukup berpengaruh terhadap sejumlah harga komoditas global termasuk batubara.

Sebagai catatan, nilai HBA 2021 cukup fluktuatif, tampak dari level harga di Januari yakni US$ 75,84 per ton di Januari , menyusul di Februari HBA mengalami kenaikan ke level US$ 87,79 per ton sebelum sempat turun di Maret ke level US$ 84,47 per ton.


Baca Juga: Prospek batubara membaik, ini saham emiten Grup Indika pilihan analis

Direktur dan Sekretaris Perusahaan PT Bumi Resources Tbk Dileep Srivastava mengungkapkan, tren kenaikan harga batubara sudah terlihat sejak awal 2021. Kondisi tersebut sejalan dengan pemulihan pasar komoditas yang didukung program vaksinasi Covid-19 secara global. 

"Pemulihan pasar yang didorong skenario vaksin Covid-19 lebih menjanjikan, sementara terjadi keterbatasan pasokan karena hujan lebat dan gangguan (pasokan)," ujar Dileep kepada Kontan, Selasa (6/4). 

Berkaca dari beberapa kondisi tersebut, Dileep tren peningkatan permintaan masih akan berlanjut selama semester I-2021. Dengan begitu, prospek kinerja sektor batubara diyakni masih akan positif di tahun ini.

"Proyeksi kami, masih masuk akal jika bouyant trend (tren kenaikan harga secara gradual) bisa berlanjut hampir sepanjang tahun ini," jelasnya. 

Baca Juga: Kembangkan Patimban, Indika (INDY) siapkan capex US$ 400 juta dalam 7 tahun pertama

Untuk itu, perusahaan yang melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode emiten BUMI tersebut optimistis mampu mencetak produksi batubara sekitar 85 juta ton hingga 90 juta ton di 2021.

Target tersebut jelas meningkat sekitar 3%-9% dibandingkan capaian sepanjang 2020 yang diperkirakan berkisar 82 juta ton.

Editor: Tendi Mahadi