KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan PT Chevron Pacific Indonesia (PT CPI) meneken head of agreement (HoA) Blok Rokan pada Senin (28/9). Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan, penandatanganan ini guna memastikan kelanjutan investasi Chevron di Blok Rokan hingga alih kelola pada Agustus 2021 nanti. "Dibutuhkan HoA dan amandemen KKS wilayah kerja Rokan yang berisi ruang lingkup kegiatan pengeboran dan pengembalian biaya investasi di akhir masa kontrak kerja saham (KKS), serta biaya pencadangan abandonment and site restoration yang belum diatur secara jelas dalam KKS generasi tersebut," ungkap Dwi dalam keterangan resmi, Senin (28/9).
Head of agreement diteken, Chevron mengebor lagi di Blok Rokan pada November
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan PT Chevron Pacific Indonesia (PT CPI) meneken head of agreement (HoA) Blok Rokan pada Senin (28/9). Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan, penandatanganan ini guna memastikan kelanjutan investasi Chevron di Blok Rokan hingga alih kelola pada Agustus 2021 nanti. "Dibutuhkan HoA dan amandemen KKS wilayah kerja Rokan yang berisi ruang lingkup kegiatan pengeboran dan pengembalian biaya investasi di akhir masa kontrak kerja saham (KKS), serta biaya pencadangan abandonment and site restoration yang belum diatur secara jelas dalam KKS generasi tersebut," ungkap Dwi dalam keterangan resmi, Senin (28/9).