KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) membantah informasi viral di media sosial yang menyebutkan bahwa pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) akan digratiskan mulai 31 Desember 2024. "Itu hoaks ya," kata Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Pol Heru Sutopo dikutip dari Kompas.com, Rabu (18/12/2024). Pernyataan serupa juga disampaikan melalui akun Instagram resmi @korlantaspolri.ntmc yang menegaskan bahwa informasi tentang program pemberian SIM gratis atau berlaku seumur hidup adalah tidak benar.
Heboh Pembuatan dan Perpanjangan SIM Gratis per 31 Desember 2024, Polri Angkat Bicara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) membantah informasi viral di media sosial yang menyebutkan bahwa pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) akan digratiskan mulai 31 Desember 2024. "Itu hoaks ya," kata Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Pol Heru Sutopo dikutip dari Kompas.com, Rabu (18/12/2024). Pernyataan serupa juga disampaikan melalui akun Instagram resmi @korlantaspolri.ntmc yang menegaskan bahwa informasi tentang program pemberian SIM gratis atau berlaku seumur hidup adalah tidak benar.