KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wilayah DKI Jakarta mulai besok (10/4) mulai menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSSB). Alhasil, mobilitas masyarakat sedikit dibatasi dengan adanya status ini. Sebab, beberapa kegiatan seperti pendidikan, tempat kerja, hingga kegiatan keagamaan pun dibatasi. Analis menilai, beberapa sektor akan mengalami pukulan hebat jika PSBB dan social distancing ini mulai diterapkan. Salah satunya adalah emiten sektor perdagangan kecil (ritel). Baca Juga: Menteng Heritage (HRME) tetap mengoperasikan hotelnya di masa PSBB
Hindari saham-saham ini saat pembatasan sosial skala besar mulai diterapkan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wilayah DKI Jakarta mulai besok (10/4) mulai menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSSB). Alhasil, mobilitas masyarakat sedikit dibatasi dengan adanya status ini. Sebab, beberapa kegiatan seperti pendidikan, tempat kerja, hingga kegiatan keagamaan pun dibatasi. Analis menilai, beberapa sektor akan mengalami pukulan hebat jika PSBB dan social distancing ini mulai diterapkan. Salah satunya adalah emiten sektor perdagangan kecil (ritel). Baca Juga: Menteng Heritage (HRME) tetap mengoperasikan hotelnya di masa PSBB