KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) telah memberikan penjaminan atas kredit modal kerja yang disalurkan oleh perbankan kepada pelaku usaha korporasi melalui program Penjaminan Pemerintah atau JAMINAH dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp 1,53 triliun sampai dengan akhir Mei 2021. Penjaminan itu berasal dari bank yang berpartisipasi dalam program penjaminan PEN seperti Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, Bank Resona Perdania, Bank CIMB Niaga, Bank Danamon, dan Standard Chartered Bank. Hingga akhir Mei 2021, sektor usaha yang mendominasi penjaminan kredit modal kerja adalah sektor usaha ritel 19,5%, batubara 19,5%, kertas 13%, pakan ternak 10%, tekstil 19,2%, perkebunan 8,4%, otomotif 3%, konstruksi 2%, kulit dan alas kaki 1,3%, perikanan 1,2%, jasa outsourcing 1,1%, jamu dan kosmetik 1,8%.
Hingga Mei 2021, LPEI salurkan penjaminan kredit modal kerja PEN Rp 1,53 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) telah memberikan penjaminan atas kredit modal kerja yang disalurkan oleh perbankan kepada pelaku usaha korporasi melalui program Penjaminan Pemerintah atau JAMINAH dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp 1,53 triliun sampai dengan akhir Mei 2021. Penjaminan itu berasal dari bank yang berpartisipasi dalam program penjaminan PEN seperti Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, Bank Resona Perdania, Bank CIMB Niaga, Bank Danamon, dan Standard Chartered Bank. Hingga akhir Mei 2021, sektor usaha yang mendominasi penjaminan kredit modal kerja adalah sektor usaha ritel 19,5%, batubara 19,5%, kertas 13%, pakan ternak 10%, tekstil 19,2%, perkebunan 8,4%, otomotif 3%, konstruksi 2%, kulit dan alas kaki 1,3%, perikanan 1,2%, jasa outsourcing 1,1%, jamu dan kosmetik 1,8%.